GuidePedia

0

"Wajah Bisnis Militer Yang Senyap dan Mengiurkan Di Kabupaten Paniai"

Oleh: Wissel van Nunubado

Ilustrasi: Mata Air

PENDAHULUAN

Sekalipun kabupaten paniai terletak di tepian danau paniai dan danau tage, namun kebutuhan masyarakan terhadap air bersih masih sangat tinggi. Fakta tersebut terlihat jelas pada beberapa keluarga yang hidup di wilayah distrik paniai timur.

Memang pemerintah daerah melalui dinas pekerjaan umum (DPU) telah membuat bak penampungan air dibeberapa titik dan di alirkan ke beberapa rumah warga, namun tidak mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi mayoritas masyarakat di distrik tersebut sehingga banyak warga yang kesulitan air bersih.

Kesulitan akan air bersih itu, nampaknya dijadikan peluang bisnis bagi pihak tertentu. Berdasarkan pantauan pihak pelaku bisnis air bersih bukan pemilik bisnis air galon yang memiliki SIUP dan SITU, akan tetapi pelaku bisnis air bersih yang mengunakan fasilitas pemerintah untuk mengembangkan usaha air bersih di wilayah distrik paniai timur.

Dari banyak jumlah keluarga yang butuhkan air bersih, tentunya memberikan keuntungan yang mengiurkan bagi pemilik usaha air bersih. Hal itu didukung dengan fakta air bersih sebagai salah satu bahan pokok yang dibutuhkan manusia sehingga pastinya semahal apapun harga air bersih pasti akan dibeli oleh keluarga yang membutuhkannya.

REALITA KEUNTUNGAN BISNIS AIR BERSIH ILEGAL

Seperti yang disebutkan diatas bahwa pemilik usaha air galon memiliki SIUP dan SITU yang diperoleh dari Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Paniai. Pastinya air galon tersebut hanya digunakan untuk minum sementara untuk kebutuhan mandi, cuci dan masak tidak mingkin dibeckup dengan air galon.

Mengingat sumber air bersih yang difasilitasi pemerintah hanya terbatas pada rumah tertentu dan kekosongan PT.PDAM di Kabupaten Paniai seakan memberikan ruang lebar bagi pelaku bisnis air bersih diatas kebutuhan air bersih oleh masyarakat yang sangat tinggi.

Berdasarkan pantauan, ada dua unit usaha air bersih yang sedang menjalanlan bisnis tersebut. Keduannya mengambil air besih pada mata air bersumber di lereng bukit mudewage yang tempat pengambilannya beralamat di bapouda. Dari dua unit usaha itu, salah satu unit usaha tersebut mengunakan fasilitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paniai seperti Truk Pemadam Kebakaran, Truk Bertengki dan Radio Koleng.

Sampai saat ini belum diketahui apakah kedua unit usaha air bersih itu mengantongi SIUP dan SITU dari Dinas terkait ataukah tidak ?. Terlepas dari itu, menurut informasi harga air bersih yang dijual kepada warga seharga Rp. 150.000/1 Penampung berisi 300 liter. Sementara kurang lebih ratusan keluarga yang membutuhkan air bersih.

Agar dapat memberikan gambaran maka akan diilustrasikan keuntungan yang diperoleh dari sekali transaksi air bersih, sebagai berikut : "Sekali penjual Rp. 150.000 x 100 rumah maka keuntungannya sebesar Rp. 15.000.000,00.-"

Dalam sehari kedua unit usaha bekerja sekali. Artinya dalam seminggu mereka bekerja 7 (tujuh) kali dan dalam sebulan mereka bekerja selama 30 (tiga puluh) kali. Jadi nominal keuntungan yang diperoleh seminggu sebesar Rp. 105.000.000,00.- dan sebulan sebesar Rp. 420.000.000,00.-. Nah untuk mengetahui keuntungan bisnis air besih selama setahun maka tinggal dikalikan keuntungan sebulan diatas dengan dua belas bulan.

Berdasarkan jumlah diatas menunjukan keuntungan yang sangat mengiurkan. Pertanyaannya adalah apakah keuntungan tersebut dimasukan kedalam kas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paniai atau masuk ke kantong pribadi pihak yang menjalankan bisnis air bersih tersebut ?, berapa retribusi yang berikan kepada pemerintah daerah setempat ?. Terlepas dari dua pertanyaan itu, terkai legalitas usaha jika memang kedua unit usaha air bersih diatas tidak memiliki SIUP dan SITU menagapa dinas terkait tidak melakukan penindakan ?.

BISNIS AIR BERSIH YANG DIKENDALIKAN MILITER

Secara objektif diwilayah kecamatan paniai timur terdapat bebera mata air yang biasanya dijadikan simber air bersih bagi warga setempat. Selain itu, adapula beberapa sungai kecil (kali) yang dijadikan sumber air bersih oleh warga setempat.

Pada perkembangannya beberapa mata air dihilangkan karena pendekatan pembangunan yang salah (seperti, mata air di kampung awabutu). Adapula yang direnofasi sekitar mata air dan sungai sehingga menjadi sumber air bersih yang telah sukses menopang kebutuhan air bersih warga distrik paniai timur.

Dari sekian mata air dan sungai kecil (kali) yang direnofasi mayoritas dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paniai. Hanya satu sumber air bersih yang direnofasi oleh anggota TNI-AD yang ditugaskan dari batalion nabire dan ditempatkan di Pos Timtus yang beralamat di Distrik Paniai Timur. Secara pasti, mata air yang direnofasi oleh militer itu bersumber dari lereng bukit mudewage dan pusat pengambilannya di jalan raya madi enarotali tempatnya di bapouda.

Berdasarkan pantauan, sejak awal dioperasikannya sumber air yang diprakarsai oleh militer itu diperuntukan untuk mencari keuntungan dengan menjalankan bisnis air bersih.

Awalnya air besih didagangkan mengunakan gerobak dengan jeriken 20 liter yang diantarkan ke setiap pelanggannya. Pada perkembangannya mereka meningkatkan fasilitasnya dengan memberi mobil pick up dengan memuat tempat penampung air yang bermuatan 300 liter yang diantarkan kesetiap pelanggannya. Dengan keuntungan yang mengiurkan mereka membeli Truk Bertengki dan mengantarkan ke setiap pelanggannya yang masih beroperasi hingga saat ini.

Untuk diketahui bahwa unit usaha air bersih yang dikelola mengunakan fasilitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Paniai diatas, mengambil air bersih dari mata air yang direnofasikan oleh Militer sehingga dapat diprediksikan bahwa Bisnis Air Bersih Di Distrik Paniai Timur dikendalikan oleh Militer.

Dengan fakta dikendalikan oleh militer maka pastinya hal-hal atministrasi yang menyangkut bisnis air bersih tidak dilakukan. Atau jika dugaan itu salah maka diharapkan kepada Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Paniai untuk menyampaikan kepada publik terkait legalitas bisnis air bersih yang dijalankan oleh kedua unit usaha diatas.


PENUTUP

Air bersih yang merupakan salah satu kebutuhan pokok yang menunjang segala aktifitas manusia maka yang pasti bisnis air bersih akan terus berjalan dan memberikan keuntungan yang mengiurkan bagi kedua pihak yang sedang mengembangkan bisnis air bersih.

Pengunaan fasilitas pemerintah dalam menjalankan bisnis air bersih yang ilegal diatas tentunya telah menunjukan fakta mal atninistrasi. Mengingat sumber air yang dikuasai dan dikelola oleh militer juga telah menyeret militer telah melanngat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang melarang anggota militer menjalankan bisnis (baca :Pasal 38 angka 3, UU No 34 Tahun 2004).

Dengan demikian ditegaskan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban terhadap bisnis air bersih yang ilegal tersebut. Selain itu, bagi para pihak yang memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah untuk mengembangkan bisnis air bersih ilegal tersebut juga harus ditindak tegas karena jelas-jelas telah melakukan tindakan mal atministrasi. Sementara itu, bagi anggota militer yang mengendalikan dan mengelola bisnis air bersih juga wajib diberikan sangksi karena jelas-jelas melanggar UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Angka 300 jutaan dalam sebulan bukanlah jumlah yang sedikit. Jika dibiarkan begitu saja maka pastinya pelaku bisnis air bersih ilegal tersebut akan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda tanpa ada kontribusi apapun bagi pemerintah kabupaten paniai dan masyarakat umum di kabupaten tersebut karena tidak ada satupun retribusi dan tanggungjawab sosial dari bisnis air bersih ilegal ini.

Akhirnya ditegaskan kepada seluruh warga kabupaten paniai untuk melindungi air bersih dari kegiatan bisnis air bersih. Jika hujan adalah sesuatu yang gratis dari sang pencipta maka sewajibnya seluruh air yang bersumber dari alam semesta juga wajib disalurkan secara gratis kepada sesama manusia.


"Kritikanmu Adalah Pelitaku"

Post a Comment

 
Top