GuidePedia

0



KEBUTUHAN pokok rakyat Papua sejatinya meliputi yang bersifat perseorangan dan komunitas serta berbangsa melingkupi berbagai aspek. Kebutuhan manusia bukan saja soal makan dan minum, atau hal sekunder dan tersier lainnya. 

Tetapi lebih tinggi tentang hak untuk dihargai dan diperlakukan sebagai manusia seutuhnya seperti manusis lainnya di Indonesia dan di dunia. Hak-hak ini menjadi kebutuhan yang mustinya dipenuhi oleh negara melalui seluruh perangkat pemerintahnya baik sipil maupun militer.
Namun, yang terjadi di Papua, hak dan kebutuhan warga negara khususnya rakyat Papua untuk hidup aman, bebas dan merdeka di tindas oleh pemerintah melalui berbagai elemen negaranya. Rakyat pun dibuat takut dan trauma sehingga kebutuhan akan keamanan, dan kemerdekaan secara nasional suku bangsa Papua sebagai suatu bangsa yang pernah merdeka atau pantas merdeka direduksi di dalam situasi trauma.
Implikasinya rakyat Papua hanya dipaksa bergulat dalam hal-hal prakmatisme yang menyebabkan mereka saling menggerus satu dan lainnya yang saling berlomba-lomba menjadi kaya, memperbaiki ekonomi sesuai perspektif orang Indonesia. Banyak orang Papua yang dipaksakan menjadi pejabat dengan cara-cara tidak halal seperti jual tanah, korupsi, dan pinjam2 untuk memperkaya dirinya. Situasi tersebut menyebabkan mereka terjebak dalam perilaku berorientasi prakmatisme yang kronik dengan mengesampingkan kebutuhan dan haknya sebagai bangsa untuk merdeka.
Memang ini jebakan dalam sistem Indonesia yang tingkat dekstruksinya selalu sebanding dengan tingkat prakmatisme yang disuguhkan oleh pemerintah. Barangkali disini tdak pernah dipahami bahwa kemerdekaan ialah hak dan kebutuhan bagi seluruh suku dn bangsa di dunia secara kolektif. Disampng kebutuhan dan hak2 yang bersifay perseorangan, individuil yang selalu kita cari dsn tuntut. Degradasi kebutuhan politik ideologi pada kebutuhan dan hak2 spritual mungkij juga sengaja dilakukan oleh kalangan teolog agamais konservatif utuk meninabobokan rakyat yang sedang mencari hak dan kebutuhan politik ideologinya dan menyamarkannya sebagai suatu komunitas basis yang hanya untuk kebutuhan yang
berorientasi spritual belaka.
Dikemudian hari kita musti sadar bahwa yang namanya perjuangan untuk bebas dari Indonesia adalah sebuah kebutuhan kolektif mendesak untuk menyelamatkan tanah dan manusia Papua dari ancaman kepunahan, dan juga merupakan hak asasi manusia Papua yang sudah dengan jelas dan tegas dijamin dalam berbagai UU internasional seperti, kovenan hak-hak sipil-politik pribumi dan deklarasi HAM PBB jenewa serta dengan jelas termaktub di dalam pmbukaan UUD 1945.

Ditulis oleh B. Lagowan
Wamena, 6918

Post a Comment

 
Top