Foto: Pelanggaran HAM di Papua |
Yang dihormati Bapak Presiden Indonesia.
Besok itu (6 Okt) adalah peringatan peristiwa "Wamena Berdarah". Wamena Berdarah adalah peristiwa dimana militer Indonesia menembak mati, menyiksa dan menangkap orang asli Papua di Wamena. Komnas HAM Indonesia telah menetapkan kasus "Wamena Berdarah" sebagai sebuah kejahatan kemanusian dimana pelakunya adalah Negara Indonesia.
Anda telah menyatakan bahwa akan selesaikan kasus ini dan kasus-kasus HAm lainnya, tapi belum ada kehendak baik dari tindakan anda. Beberapa Tim telah dibentuk oleh Pemerintah Indonesia Terakhir ada Tim di Menkopulhukam. Mereka mau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ini lewat mekanisme adat. Negara ini terlibat dan dia bebankan proses pertanggungjawabannya kepada masyarakat adat atau orang asli Papua yang mana Negara sendiri tidak akui keberadaannya. Ini sangat ironi. Mengapa? Karena bulan lalu di sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, perwakilan resmi Indonesia menyatakan bahwa Indonesia punya definisi lain tentang orang asli, yakni masyarakat hukum adat. Ini sangat menyempitkan keberadaan kami sebagai orang asli. Kami bukan saja punya hukum tapi punya leluhur, punya identitas, punya hubungan dengan tanah dan ada nilai-nilai pribumi kami yang jauh lebih tinggi dan mengatur hukum kami. Jadi tim yang pemerintah bentu itu menjadi jalan pembungkaman keadilan di West papua.
Mari mengenang "Wamena Berdarah" sebagai bagian dari ingatan kolektif kita yang sedang berjuang mengakhiri penindasan di West Papua.
Negara Indonesia tidak mampu menyelesaikan pelanggaran HAM dan memberi rasa keadilan kepada orang Papua.
Salamku
Oleh: Wensislaus Fatubun
Post a Comment